Juniartha Semara Putra
8
LANGKAH MEMULAI USAHA
Apabila
anda ingin memulai suatu usaha, tidak ada salahnya mengikuti delapan langkah
berikut ini :
1
MENGETAHUI / MENGENALI DIRI ANDA SENDIRI
“Corak/Sifat-sifat
Keberhasilan” berikut ini kelihatannya banyak ditemukan pada diri para wirausahawan
yang berhasil:
Orang
yg memulai sendiri ? Pekerja keras
Berorientasi
pada orang ? Berani atau tidak ragu dlm membuat keputusan
Pemimpin
? Terpercaya, kata-katanya dapat dipegang
Menikmati
tanggungjawab ? Tekun/ulet
Terorganisir/
teratur ? Sehat
Disamping
itu hal-hal berikut ini akan berpengaruh terhadap usaha apapun yang anda
jalankan
Pengalaman
kerja pada masa lalu tentunya akan menentukan jenis usaha yang akan dimulainya.
Menjalankan
usaha adalah lebih mudah jika anda sudah kenal dengan produk atau jasa, dan
industrinya.
Memulai
usaha-baru jauh lebih rumit kala anda mencoba untuk melakukan keduanya pada
saat yang bersamaan (cari pengalaman dan mencari tahu tentang produk).
2
MERENCANAKAN
Suatu
rencana usaha yang baik merupakan garansi untuk keberhasilan. Menurut beberapa
survei, perencanaan yang benar merupakan faktor penentu utama bagi kelangsungan
hidup dan pertumbuhan suatu usaha. Rencana usaha itu dibuat karena tiga alasan
mendasar:
a. untuk
menentukan kelayakan,
b. untuk
menyediakan dokumen tertulis,
c. untuk
membimbing penanganan usaha yang sesungguhnya.
Sebuah
rencana usaha harus mendokumentasikan aspek-aspek usaha seperti pemasaran,
pengorganisasian, dan keuangan. Anda harus merencanakan pemulaian suatu usaha
untuk menentukan apakah perusahaannya akan mendapatkan keuntungan atau kerugian
— di atas kertas — sebelum ia berhenti dari pekerjaannya (pada saat ini),
mengambil kredit modal untuk kedua kalinya dengan menjadikan rumahnya sebagai
jaminan/agunan, dan membuat komitmen dengan (meyakinkan) sanak-keluarga dan
kerabat tentang kemungkinan resiko dan keuntungannya. Andalah yang harus
menentukan berapa besar jumlah modal yang diperlukan untuk memulai dan
menjalankan usaha sampai usaha tersebut dapat membiayai dirinya (mandiri).
Klien juga harus secara ketat menguji kebutuhan keuangan dirinya sendiri, karena kebanyakan usaha baru pada masa-masa awalnya tidak dapat menggaji pemiliknya.
Pemberi pinjaman (bank) dan penanam modal berharap untuk dapat melihat suatu rencana usaha. Suatu rencana resmi yang tertulis akan menunjukkan kepada mereka bahwa klien telah melakukan “pekerjaan rumahnya” dan telah mengembangkan gagasan usaha yang dapat dilaksanakan.
Klien juga harus secara ketat menguji kebutuhan keuangan dirinya sendiri, karena kebanyakan usaha baru pada masa-masa awalnya tidak dapat menggaji pemiliknya.
Pemberi pinjaman (bank) dan penanam modal berharap untuk dapat melihat suatu rencana usaha. Suatu rencana resmi yang tertulis akan menunjukkan kepada mereka bahwa klien telah melakukan “pekerjaan rumahnya” dan telah mengembangkan gagasan usaha yang dapat dilaksanakan.
3
PENDANAAN
Langkah
berikutnya yang harus diayunkan oleh klien adalah bagaimana mencari atau
mendapatkan dana untuk modal. Pertama ia mungkin harus bersedia untuk
mengorbankan tabungan pribadinya, dan menggunakan harta milik pribadi sebagai
jaminan untuk pinjam uang. Para penyedia pinjaman dan penanam modal biasanya
akan mensyaratkan “(dokumen-dokumen) keabsahan” sebagai berikut: Tekat/komitmen
atas keuangan pribadi yang terbesar, Pendapatan dari usaha cukup untuk membayar
hutang/pinjaman; Agunan dalam jumlah yang setara (bahkan seringkali lebih besar)
dengan nilai pinjaman; dan Pengalaman klien dalam mengelola usaha dari jenis
yang sama/serupa.
4
HAL-HAL LEGAL (UU, Peraturan, Ijin, dsb)
Anda
sepatutnya memperoleh saran dari seorang ahli hukum, agen asuransi, dan akuntan
sebelum memutuskan tentang apakah usahanya akan hanya dimiliki sendiri (sole
proprietorship), menjalin kemitraan (partnership), atau dalam bentuk perseroan
(incorporation). Penyingkapan terhadap pertanggungjawaban mungkin merupakan
pertimbangan yang paling penting dalam memilih bentuk badan hukum perusahaan.
Jika
klien akan punya penanam modal, bentuk perseroan sepertinya akan lebih tepat.
5
PENYIMPANAN CATATAN (Pemeliharaan dari
Rekaman)
Sering
disebut sebagai Pembukuan dalam hal-hal yang berkait dengan keuangan. Suatu
sistem penyimpanan catatan/data atau sistem pembukuan keuangan yang baik adalah
penting untuk menyediakan/memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah,
penanam modal, dan peminjam uang (bank). Catatan atau rekaman amat sangat
penting untuk tujuan perencanaan dan pengawasan. Klien harus tahu berapa banyak
uang yang dihasilkan, apa saja pengeluaran yang dilakukan, adakah keuntungan
atau kerugian, siapa saja yang berhutang kepada usaha ini, dan kepada siapa
saja usaha ini berhutang. Semua pertanyaan ini dapat dijawab dengan sistem
pemeliharaan atau penyimpanan catatan atau data (keuangan) yang baik.
Catatan
atau rekaman atau pembukuan yang harus dimiliki oleh suatu usaha yang baru
meliputi: Buku Register Cheque yang menunjukkan setiap cheque yang dikeluarkan,
tanggal dan jumlah uang pada cheque, penerima check, dan uraian singkat tentang
jenis pengeluaran.
Jurnal
Penerimaan Kas yang memperlihatkan uang yang diterima atau masuk, tanggal
penerimaan, jumlah uang yang diterima, nama pembayar, dan uraian jenis
penerimaan. Buku Besar Rekening yang Harus Diterima (Accounts receivable
ledger), atau Buku Besar Piutang, yang mendaftarkan uang-uang yang masih belum
diterima, yang merupakan kewajiban dari pelanggan anda untuk membayarnya kepada
perusahaan anda.
Buku
Besar Rekening yang Harus Dibayarkan (Accounts payable ledger), atau Buku Besar
Hutang, yang mencatat tagihan-tagihan yang masih belum dibayar oleh perusahaan
anda kepada penyedia jasa atau barang (vendors). Jurnal penggajian/pengupahan
yang digunakan untuk menelusuri pembayaran atau penggajihan kepada karyawan dan
ini mencakup hal-hal seperti pendapatan kotor dan pendapatan bersih, pajak
pendapatan perorangan, dan berbagai macam potongan gaji lainnya, dan
Buku
Besar Pengendalian Inventaris (Inventory control ledger) yang mencatat
inventaris yang dibeli, inventaris yang dijual, dan inventaris yang masih ada.
Buku Besar Inventaris ini hanya cocok yang memiliki inventaris dalam jumlah
besar.
6
ASURANSI
Anda
harus memastikan diri bahwa ia mempunyai semua cakupan (coverage) asuransi
sebelum membuka suatu usaha. Anda harus berbicara dengan agen asuransi tentang
perlindungan atas harta milik/kekayaan, hutang/pertanggungjawaban, kompensasi
untuk karyawan, kendaraan, gangguan usaha, kesehatan, dan asuransi jiwa. Klien
harus memperoleh “penawaran” dari beberapa agen asuransi, baru kemudian membeli
asuransi dari satu agen saja. Hal ini akan memungkinkan klien memperoleh
layanan atau jasa yang lebih baik. Semua polis asuransi harus ditinjau setiap
tahun — sejalan dengan pertumbuhan usaha, maka kebutuhan asuransipun akan
meningkat.
7
PERPAJAKAN
Klien
harus mulai mengayunkan langkah kanan dengan mempelajari apa saja yang
disyaratkan atau dituntut. Mereka harus menghadiri berbagai seminar dan
lokakarya serta berjumpa dengan seorang akuntan. Klien mungkin perlu
mendaftarkan diri dan usahanya pada beberapa instansi pemerintah pusat atau
daerah.
8
MENCARI PERTOLONGAN / BANTUAN
Mereka
harus membuat “tim penasehat yang profesional” , terdiri dari konselor usaha
dari KKB, penasehat hukum, bankir, dan agen asuransi.
Pemilik usaha yang berhasil seringkali mendapat bimbingan dari wirausahawan yang berhasil yang dijumpainya pada pertemuan Kamar Dagang (Indonesia) dan dengan organisasi usaha terkait lainnya.
Pemilik usaha yang berhasil seringkali mendapat bimbingan dari wirausahawan yang berhasil yang dijumpainya pada pertemuan Kamar Dagang (Indonesia) dan dengan organisasi usaha terkait lainnya.
Jika
anda akan meminta nasihat dan akan mendengarkannya, peluang keberhasilan akan
semakin meningkat/luas. Sebagai penutup, siapa yang gagal dalam merencanakan,
maka rencanakanlah untuk gagal. Siapa yang gagal bersiap diri, maka siapkanlah
diri anda untuk gagal (those who fail to plan, plan to fail). Klien harus
meluangkan waktu untuk membuat rencana usahanya dan belajar sebanyak mungkin
sebelum membuat keputusan besar seperti itu. Hanya dengan begitulah maka impian
untuk memiliki usaha akan menjadi kenyataan.
Catatan
yang penting :
Statistik
jumlah pengusaha yang sukses membuktikan bahwa mereka yang memulai usaha dengan
prinsip “melakukan” dahulu lebih banyak dibanding dengan mereka yang “merencanakan”
dahulu baru “melakukan”. dan hanya sedikit yang melakukan keduanya,
“(merencanakan dan melakukan)” dan mereka ini adalah konglomerat dan pengusaha
yang “sangat sukses”.
No comments:
Post a Comment