Juniartha Semara Putra
KODE
ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Keputusan
MUNAS VI PPNI
Nomor :
09 MUNAS VI/PPNI/2000
MUKADIMAH
Sebagai
profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik,material
dan mental spiritual untuk mahluk insani dalam wilayah republik Indonesia, maka
kehidupan profesi keperawatan di Indonesia selalu berpedoman kepada sumber
asalnya yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan
Warga
keperawatan di Indonesia menyadari bahwa kebutuhan akan keperawatan bersipat
universal bagi klien (individu,keluarga,kelompok dan masyarakat.), sehingga
pelayanan yang di berikan oleh perawat selalu berdasarkan kepada cita cita yang
luhur,niat yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa membedakan
kebangsaan,kesukuan,warna kulit, umur,jenis kelamin,aliran politik dan agama
yang di anut serta kedudukan sosial.
Dalam
melaksanakan tugas pelayanan keperawatan kepada klien,cakupan tanggung jawab
perawat Indonesia adalah meningkatkan derajat kesehatan ,mencegah terjadinya
penyakit,mengurangi dan menghilangkan penderitaan serta memulihkan kesehatan di
laksanakan atas dasar pelayanan yang paripura.
Dalam
melaksanakan tugas profesional yang berdaya guna dan berhasil guna para perawat
mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan
meningkatkan integritas pribadi yang luhur dengan ilmu dan keterampilan yang
memenuhi standar serta dengan kesadaran bahwa pelayanan yang di berikan
merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.
Dengan
bimbingan Tuhan Yang Maha Esa ,dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk
kepentingan kemanusiaan ,bangsa dan tanah air ,persatuan perawat nasional
Indonesia menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa pancasila dan
berlandaskan UUD 1945 merasa tepanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang
keperawatan dengan penuh tanggung jawab ,bepedoman kepada dasar dasar seperti
tertera di bawah ini.
PERAWAT DAN KLIEN
1. Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat
manusia ,keunikan klien ,dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan
kesukuan,warna kulit ,umur ,jenis kelamin,aliran politik dan agama yang di anut
serta kedudukan sosial.
2. Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan
yang menghomati nilai nilai budaya adat-istiadat dan kelangsungan hidup
beragama dari klien.
3. Tanggung
jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4. Perawat
wajib merahasiakan segala sesuatu yang di ketahui sehubungan dengan tugas
yang di percayakan kepadanya kecuali jika di perlukan oleh yang berwenang
sesuai ketentuan hokum yang berlaku.
PERAWAT DAN PERAKTEK
1. Perawat
memelihara dan meningkatkan kompetinsi di bidang keperawatan melalui belajar
terus menerus.
2. Perawat
senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi di sertai
kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan
keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3. Perawat
dalam membuat keputuskan didasarkan pada informasi yang adekuat dan
mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan
konsultasi menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
PERAWAT DAN MASYARAKAT
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk
memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan
masyarakat.
PERAWAT DAN TEMAN SEJAWAT
1. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama
perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya,dan dalam memelihara keserasian
suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan
secara menyeluruh.
2. Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang
memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten ,tidak etis dan illegal.
PERAWAT DAN PROFESI
1. Perawat
mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan
keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan
keperawatan .
2. Perawat
berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan .
3. Perawat
berpartisifasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi
kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
No comments:
Post a Comment