SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Sistem pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam
meningkatkan derajat kesehatan. Melalui system ini tujuan pmbangunan kesehatan
dapat tercapai dengan cara efektif, efisien dan tepat sasaran. Keberhasilan
system pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalam
pelayanan kesehatan diantara perawat, dokter atau tim kesehatan lain yang satu
dengan yang lain saling menunjang. System ini akan memberikan kualitas
pelayanan kesehatan yang efektif dengan melihat nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Dalam pelayanan keperawatan yang merupakan bagian penting dalam
pelayanan kesehatan, para perawat diharapkan juga dapat memberikan pelayanan
kesehatan yang berkualitas.
A. Teori Sistem
Dalam mempelajari system, maka terlebih dahulu harus memahami teori
tentang system karena akan memudahkan dalam memecahkan persoalan yang ada dalam
system. System tersebut terdiri dari subsisstem yang membentuk sebuah system
yang antara satu dengan yang lainnya harus saling mempengaruhi. Dalam teori system
disebutkan bahwa system itu terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan
dan saling mempengaruhi. Bagian tersebut terdiri dari input, proses, output,
dampak, umpan balik, dan lingkungan yang kesemuanya saling berhubungan dan
saling mempengaruhi, sehingga dapat digambarkan sebagai berikut :
![]() |









Penjelasan
:
- Input
Merupakan subsistem yang akan memberikan segala masukan untuk
berfungsinya sebuah sistem, seperti sistem pelayanan kesehatan, maka masukan
bisa berupa potensi masyarakat, tenaga kesehatan, sarana kesehatan, dan
lain-lain.
- Proses
Suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah sebuah masukan untuk
menjadikan sebuah hasil yang diharapkan dari sistem tersebut, sebagaimana
contoh dalam sistem pelayanan kesehatan, maka yang dimadsud proses adalah
berbagai kegiatan dalam pelayanan kesehatan.
- Output
Hasil yang diperoleh dari sebuah proses, dalam sistem pelayanan
kesehatan hasilnya dapat berupa pelayanan kesehatan pelayanan yang berkualitas,
efektif serta dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga paisen
sembuh dan sehat optimal.
- Dampak
Merupakan akibat
yang dihasilkan sebuah hasil dari sistem, yang terjadi relatif lama waktunya.
Setelah hasil dicapai, sebagaimana dalam sistem pelayanan kesehatan, maka
dampaknya akan menjadikan masyarakat sehat dan mengurangi angka kesakitan dan
kematian karena pelayanan terjangkau oleh masyarakat.
- Umpan Balik
Merupakan suatu
hasil yang sekaligus menjadikan masukan dan ini terjadi dari sebuah sistem yang
saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Umpan balik dalam sistem pelayanan
kesehatan dapat berupa kualitas tenaga kesehatan yang juga dapat menjadikan
input yang selalu meningkat.
- Lingkungan
Lingkungan disini
adalah semua keadaan di luar sistem tetapi dapat mempengaruhi pelayanan
kesehatan sebagaimana dalam sistem pelayanan kesehatan, lingkungan yang
dimadsud dapat berupa lingkungan geografis, atau situasi kondisi sosial yang ada
di masyarakat seperti institusi di luar pelayanan kesehatan
B. Tingkat
Pelayanan Kesehatan
Tingkat pelayanan
kesehatan adalah bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan pada
masyarakat. Melalui tingkat pelayanan kesehatan akan dapat diketahui kebutuhan
dasar manusia tentang kesehatan. Menurut Leavel dan Clark dalam memberikan
pelayanan kesehatan harus memandang pada tingkat pelayanan kesehatan yang akan
diberikan, diantara tingkat pelayanan kesehatan dalam sistem pelayanan
kesehatan adalah sebagai berikut:
ü Health
Promotion ( Promosi Kesehatan)
Tingkat
pelayanan kesehatan ini merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan
melalui peningkatan kesehatan. Pelaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan
status kesehatan agar masyarakat atau sasarannya tidak tidak terjadi gangguan
kesehatan. Tingkat pelayanan ini meliputi, kebersihan perseorangan, perbaikan
sanitasi lingkungan, pemeriksaan kesehatan berkala, peningkatan status gizi,
kebiasaan hidup sehat, layanan prenatal, layanan lansia, dan semua kegiatan
yang berhubungan dengan peningkatan status kesehatan.
ü Specific
Protection (Perlindungan Khusus)
Perlindungan
khusus ini dilakukan dalam melindungi masyarakat dari bahaya yang akan
menyebabkan penurunan status kesehatan, atau bentuk perlindungan terhadap
penyakit- penyakit tertentu, ancaman kesehatan, yang termasuk dalam tingkat
pelayanan kesehatan ini adalah pemberian imunisasi yang digunakan untuk
perlindungan pada penyakit tertentu seperti imunisasi BCG, DPT, Hepatitis,
Campak, dan lain-lain. Pelayanan perlindungan keselamatan kerja dimana
pelayanan kesehatan yang diberikan pada seseorang yang di tempat risiko
kecelakaan tinggi seperti kerja di bagian produksi bahan kimia, bentuk
perlindungan khusus berupa pelayanan pemakaian alat pelindung diri dan lain
sebagainya.
ü Early
Diagnosis and Prompt Treatment (Diagnosis dini dan pengobatan segera)
Tingkat
pelayanan kesehatan ini sudah masuk ke dalam tingkat dimulainya atau timbulnya
gejala dari suatu penyakit. Tingkat pelayanan ini dilaksanakan dalam mencegah
meluasnya penyakit yang lebih lanjut serta dampak dari timbulnya penyakit
sehingga tidak terjadi penyebaran. Bentuk tingkat pelayanan kesehatan dapat
berupa kegiatan dalam rangka survei pencarian kasus baik secara individu maupun
masyarakat, survei penyaringan kasus serta pencegahan terhadap meluasnya kasus.
ü Disability
Limitation (Pembatasan Cacat)
Pembatasan
kecacatan ini dilakukan untuk mencegah agar pasien atau masyarakat tidak
mengalami dampak kecacatan akibat penyakit yang ditimbulkan. Tingkat ini
dilaksanakan pada kasus atau penyakit yang memiliki potensi kecacatan. Bentuk
kegiatan yang dapat dilakukan dapat berupa perawatan untuk menghentikan
penyakit, mencegah komplikasi lebih lanjut, pemberian segala fasilitas untuk
mengatasi kecacatan dan mencegah kematian.
ü Rehabilitation
(Rehabilitasi)
Tingkat
pelayanan ini dilaksanakan setelah pasien didiagnosis sembuh. Sering pada tahap
ini dijumpai pada fase pemulihan terhadap kecacatan sebagaimana program
latihan-latihan yang diberikan pada pasien, kemudian memberikan fasilitas agar
pasien memiliki keyakinan kembali atau gairah hidup kembali ke masyarakat dan
masyarakat mau menerima dengan senang hati karena kesadaran yang dimilikinya.
C. Lembaga Pelayanan Kesehatan
Lembaga pelayanan kesehatan
merupakan tempat pemberian pelayanan kesehatan pada masyarakat dalam rangka
meningkatkan status kesehatan. Tempat pelayanan kesehatan ini sangat bervariasi
berdasarkan tujuan pemberian pelayanan kesehatan. Tempat pelayanan kesehatan
dapat berupa rawat jalan, institusi kesehatan, community based agency dan hospice.
- Rawat Jalan
Rawat jalan adalah pelayanan medis kepada
seorang pasien untuk
tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi,dan pelayanankesehatan lainnya,
tanpa mengharuskan pasien tersebut dirawat inap.
Keuntungannya, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menginap (opname).
Lembaga pelayanan kesehatan ini bertujuan memberikan pelayanan
kesehatan pada tingkat pelaksanaan diagnosis dan pengobatan pada penyakit yang
akut atau mendadak dan kronis yang dimungkinkan tidak terjadi rawat inap.
Lembaga ini dapat dilaksanakan pada klinik-klinik kesehatan, seperti klinik
dokter spesialis, klinik perawatan spesialis dan lain-lain.

KETERANGAN :
·
Pasien
datang dan mengambil Nomor Urut dimesin antrian yang tersedia, untuk pasien
baru mengisi formulir pendaftaran dan bila pasien lama cukup membawa kartu
berobat
·
Pasien
menuju ke pendaftaran loket sesuai panggilan, bila pasien baru menyerahkan form
biodata & surat rujukan /pengantar serta diberikan kartu berobat, bila
pasien lama menunjukkan kartu berobat
·
Pasien
menuju ke kasir 1 (satu) untuk pasien Langganan menunjukkan surat jaminan atau
asuransi dan kasir 2 (dua) untuk pasien Tunai/PC
·
Pasien
menuju poliklinik Spesialis atau Umum yang dituju, dan menyerahkan lembaran
pembayaran/surat jaminan/asuransi
·
Pasien
menunggu didepan poliklinik Spesialis/Umum, yang selanjutnya akan dipanggil
sesuai nomor urut untuk mendapatkan pelayanan tindakan Dokter
·
Pasien
setelah diperiksa oleh Dokter dari Poliklinik Spesialis / Umum, selanjutnya
bila ada tindakan pemeriksaan (Laboratorium/Radiologi/di Rawat inap), pasien ke
kasir dulu untuk menyelesaikan pembayaran / uang muka bila dirawat inap.
·
Pengambilan
Obat dan Alkes oleh pasien sesuai yang diresepkan oleh Dokter setelah selesai
dilakukan pelayanan tindakan pemeriksaan di Apotik Rawat jalan yang tersedia
- Institusi
Institusi merupakan lembaga pelayanan kesehatan yang
fasilitasnya cukup dalam memberikan berbagai tingkat pelayanan kesehatan,
seperti rumah sakit, pusat rehabilitasi dan lain-lain.
- Hospice
Lembaga ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan
yang difokuskan pada klien yang sakit terminal agar lebih tenang. Lembaga ini
biasanya digunakan dalam home care.
- Community Based
Agency
Merupakan bagian bagian dari lembaga pelayanan kesehatan
yang dilakukan pada klien pada keluarganya sebagaimana pelakasaan perawatan
keluarga seperti praktek perawat keluarga dan lain-lain.
D. Lingkup Sistem Pelayanan Kesehatan
Dalam sistem pelayanan kesehatan dapat mencangkup pelayanan dokter,
pelayanan keperawatan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Dokter merupakan
subsistem dari pelayanan kesehatan. Subsistem pelayanan kesehatan tersebut
memiliki tujuan masingmasing dengan tidak meninggalkan tujuan umum dari
pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang ada sekarang ini dapat
diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun swasta.
Dalam pelayanan kesehatan terdapat tiga bentuk yaitu primary health care, (pelayanan kesehata
tingkat), secondary health care (pelayanan
kesehatan tingkat dua), dan tertiary
health services (pelayanan kesehatan tingkat tiga). Ketiga bentuk pelayanan
kesehatan terbagi dalam pelayanan dasar yang dilakukan di puskesmas dan
pelayanan rujukan yang dilakukan di rumah sakit.
1.
Primary health care (pelayanan kesehatan tingkat
pertama)
Pelayanan kesehatan ini
dibutuhkan atau dilaksanakan pada masyarakat yang memiliki masalah kesehatan
yang ringan atau masyarakat sehat tetapi ingin mendapatkan peningkatan
kesehatan agar menjadi optimal dan sejahtera sehingga sifat pelayanan kesehatan
adalah pelayanan kesehatan dasar. Pelayanan kesehatan ini dapat dilaksanakan
oleh puskesmas atau balai kesehatan masyarakat dan lain-lain.
2.
Secondary
health care (pelayanan kesehatan tingkan kedua)
Bentuk pelayanan kesehatan ini
diperlukan bagi masyarakat atau pasien yang membutuhkan perawatan di rumah
sakit atau rawat inap dan tidak dilaksanakan di pelayanan kesehatan utama.
Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan di rumah sakit yang tesedia tenaga
spesialis atau sejenisnya.
3.
Tertiary health care ( pelayanan kesehatan tingkat ketiga)
Pelayanan kesehatan ini merupakan
tingkat pelayanan yang tertinggi di mana tingkat pelayanan ini apabila tidak
lagi dibutuhkan pelayanan pada tingkat pertama dan kedua. Biasanya pelayanan
ini membutuhkan tenaga-tenaga yang ahli atau subspesialis dan sebagai rujukan
utama seperti rumah sakit yang tipe A ateu B.
No comments:
Post a Comment