Juniartha Semara Putra
KEPERAWATAN KOMPLEMENTER SAAT INI
A.
DEFINISI KOMPLEMENTER
Terapi Komplementer merupakan metode penyembuhan yang
caranya berbeda dari pengobatan konvensional di dunia kedokteran, yang
mengandalkan obat kimia dan operasi, yang dapat dilakukan oleh tenaga
kesehatan. Banyak terapi modalitas yang digunakan pada terapi komplementer
mirip dengan tindakan keperawatan seperti teknik sentuhan, masase dan manajemen
stress. Terapi komplementer merupakan terapi tambahan bersamaan dengan terapi
utama dan berfungsi sebagai terapi suportif untuk mengontrol gejala,
meningkatkan kualitas hidup, dan berkontribusi terhadap penatalaksanaan pasien
secara keseluruhan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan definisi
pengobatan komplementer tradisional – alternatif adalah pengobatan non
konvensional yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diperoleh
melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan dan efektifitas yang
tinggi berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik tapi belum diterima dalam kedokteran
konvensional. Dalam penyelenggaraannya harus sinergi dan terintegrasi dengan
pelayanan pengobatan konvensional dengan tenaga pelaksananya dokter, dokter
gigi dan tenaga kesehatan lainnya yang memiliki pendidikan dalam bidang
pengobatan komplementer tradisional – alternatif.
Menurut WHO (World Health Organization), Pengobatan
komplementer adalah pengobatan non-konvensional yang bukan berasal dari negara
yang bersangkutan. Jadi untuk Indonesia, jamu misalnya, bukan termasuk
pengobatan komplementer tetapi merupakan pengobatan tradisional. Pengobatan
tradisional yang dimaksud adalah pengobatan yang sudah dari zaman dahulu
digunakan dan diturunkan secara turun – temurun pada suatu negara. Tapi di
Philipina misalnya, jamu Indonesia bisa dikategorikan sebagai pengobatan
komplementer.
Bagi perawat yang tertarik mendalami terapi
komplementer dapat memulai dengan tindakan – tindakan keperawatan atau terapi
modalitas yang berada pada bidang keperawatan yang dikuasai secara mahir
berdasarkan perkembangan teknologi terbaru.
Jadi, Keperawatan komplementer adalah
cabang ilmu keperawaratan yang menerapkan pengobatan non konvensional yang
ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berfungsi sebagai terapi
suportif untuk mengontrol gejala, meningkatkan kualitas hidup, dan
berkontribusi terhadap penatalaksanaan pasien secara keseluruhan, diperoleh
melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan dan efektifitas yang
tinggi berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik tapi belum diterima dalam
kedokteran konvensional
B.
JENIS – JENIS TERAPI KOMPLEMENTER
Dari hasil penelitian pendapat mahasiswa perawat
tentang terapi komplementer yang direkomendasikan untuk perawat adalah :
masase, terapi musik, diet, teknik relaksasi, vitamin dan produk herbal Di
Amerika terapi komplementer kedokteran dibagi empat jenis terapi : Chiropractic
, teknik relaksasi, terapi masase dan akupunktur,
Menurut National Institute of Health (NIH),
terapi komplementer dikategorikan menjadi 5, yaitu : - Biological Based
Practice : herbal, vitamin, dan suplemen lain - Mind-body techniques : meditasi
- Manipulative and body-based practice : pijat, refleksi - Energy therapies :
terapi medan magnet - Ancient medical systems : obat tradisional chinese,
aryuvedic, akupuntur
Di Indonesia ada 3 jenis teknik pengobatan
komplementer yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan untuk dapat
diintegrasikan ke dalam pelayanan konvensional, yaitu sebagai berikut :
1. Akupunktur medic yaitu metode yang berasal dari Cina
ini diperkirakan sangat bermanfaat dalam mengatasi berbagai kondisi kesehatan
tertentu dan juga sebagai analgesi (pereda nyeri). Cara kerjanya adalah dengan
mengaktivasi berbagai molekul signal yang berperan sebagai komunikasi antar
sel. Salah satu pelepasan molekul tersebut adalah pelepasan endorphin yang
banyak berperan pada sistem tubuh.
2. Terapi hiperbarik, yaitu suatu metode terapi dimana
pasien dimasukkan ke dalam sebuah ruangan yang memiliki tekanan udara 2 – 3 kali
lebih besar daripada tekanan udara atmosfer normal (1 atmosfer), lalu diberi
pernapasan oksigen murni (100%). Selama terapi, pasien boleh membaca, minum,
atau makan untuk menghindari trauma pada telinga akibat tingginya tekanan
udara.
3. Terapi herbal medik, yaitu terapi dengan menggunakan
obat bahan alam, baik berupa herbal terstandar dalam kegiatan pelayanan
penelitian maupun berupa fitofarmaka. Herbal terstandar yaitu herbal yang telah
melalui uji preklinik pada cell line atau hewan coba, baik terhadap keamanan
maupun efektivitasnya.
Terapi dengan menggunakan herbal ini akan diatur lebih
lanjut oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Ada beberapa persyaratan
yang harus dipenuhi, yaitu:
Ø
Sumber daya
manusia harus tenaga dokter dan atau dokter gigi yang sudah memiliki
kompetensi.
Ø
Bahan yang
digunakan harus yang sudah terstandar dan dalam bentuk sediaan farmasi.
Ø
Rumah sakit yang
dapat melakukan pelayanan penelitian harus telah mendapat izin dari Departemen
Kesehatan Republik Indonesia dan akan dilakukan pemantauan terus – menerus.
Dari 3 jenis teknik pengobatan komplementer yang ada,
daya efektivitasnya untuk mengatasi berbagai jenis gangguan penyakit tidak bisa
dibandingkan satu dengan lainnya karena masing – masing mempunyai teknik serta
fungsinya sendiri – sendiri. Terapi hiperbarik misalnya, umumnya digunakan
untuk pasien – pasien dengan gangren supaya tidak perlu dilakukan
pengamputasian bagian tubuh. Terapi herbal, berfungsi dalam meningkatkan daya
tahan tubuh. Sementara, terapi akupunktur berfungsi memperbaiki keadaan umum,
meningkatkan sistem imun tubuh, mengatasi konstipasi atau diare, meningkatkan
nafsu makan serta menghilangkan atau mengurangi efek samping yang timbul akibat
dari pengobatan kanker itu sendiri, seperti mual dan muntah, fatigue
(kelelahan) dan neuropati.
Jenis
pelayanan pengobatan komplementer – alternatif berdasarkan Permenkes RI Nomor :
1109/Menkes/Per/2007 adalah :
1. Intervensi tubuh dan pikiran (mind and body interventions)
: Hipnoterapi, mediasi, penyembuhan spiritual, doa dan yoga
2. Sistem pelayanan pengobatan alternatif : akupuntur,
akupresur, naturopati, homeopati, aromaterapi, ayurveda
3. Cara penyembuhan manual : chiropractice, healing
touch, tuina, shiatsu, osteopati, pijat urut
4. Pengobatan farmakologi dan biologi : jamu, herbal,
gurah
5. Diet dan nutrisi untuk pencegahan dan pengobatan :
diet makro nutrient, mikro nutrient
6. Cara lain dalam diagnosa dan pengobatan : terapi ozon,
hiperbarik, EEC
C.
DASAR HUKUM
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri
Kesehatan RI Nomor 1109 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pengobatan
komplementer-alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut aturan itu,
pelayanan komplementer-alternatif dapat dilaksanakan secara sinergi,
terintegrasi, dan mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan. Pengobatan itu
harus aman, bermanfaat, bermutu, dan dikaji institusi berwenang sesuai dengan
ketentuan berlaku.
Selain itu, dalam Permenkes RI No
1186/Menkes/Per/XI/1996 diatur tentang pemanfaatan akupunktur pelayanan
kesehatan pada umumnya. Di dalam pasal lain disebutkan bahwa pengobatan
tradisional akupunktur dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki
keahlian/keterampilan di bidang akupunktur atau oleh tenaga lain yang telah memperoleh
pendidikan dan pelatihan akupunktur. Sementara pendidikan dan pelatihan
akupunktur dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, Keputusan Menkes RI No
1076/Menkes/SK/VII/2003 mengatur tentang penyelenggaraan Pengobatan
Tradisional. Di dalam peraturan tersebut diuraikan cara- cara mendapatkan izin
praktek pengobatan tradisional beserta syarat- syaratnya. Khusus untuk obat
herbal, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menkes RI Nomor 121 Tahun 2008
tentang Standar Pelayanan Medik Herbal. Untuk terapi SPA (Solus Per Aqua) atau
dalam bahasa Indonesia sering diartikan sebagai terapi Sehat Pakai Air, diatur
dalamPermenkes RI No. 1205/ Menkes/Per/X/2004 tentang pedoman persyaratan
kesehatan pelayanan Sehat Pakai Air (SPA).
D. KONSEP
KEILMUAN
Pada dasarnya, terapi komplementer
bertujuan untuk memperbaiki fungsi dari sistem-sistem tubuh, terutama sistem
kekebalan dan pertahanan tubuh, agar tubuh dapat menyembuhkan dirinya sendiri
yang sedang sakit, karena tubuh kita sebenarnya mempunyai kemampuan untuk
menyembuhkan dirinya sendiri, asalkan kita mau mendengarkannya dan memberikan
respon dengan asupan nutrisi yang baik dan lengkap serta perawatan yang tepat.
Ada banyak jenis metode dalam terapi komplementer ini, seperti akupuntur, chiropractic,
pijat refleksi, yoga, tanaman obat/ herbal, homeopati, naturopati, terapi
polaritas atau reiki, teknik-teknik relaksasi, termasuk hipnoterapi, meditasi,
visualisasi, dan sebagainya. Obat- obat yang digunakan bersifat natural/
mengambil bahan dari alam, seperti jamu-jamuan, rempah yang sudah dikenal
(jahe, kunyit, temu lawak dan sebagainya), sampai bahan yang dirahasiakan.
Pendekatan lain seperti menggunakan energi tertentu yang mampu mempercepat
proses penyembuhan, hingga menggunakan doa tertentu yang diyakini secara
spiritual memiliki kekuatan penyembuhan.
Lalu, amankah berbagai terapi
komplementer tersebut? Para ahli berpendapat bahwa terapi komplementer relatif
aman karena menggunakan cara- cara alami yang jauh dari bahan- bahan kimia yang
jelas-jalas banyak memberikan efek samping pemakainya. Namun, walaupun alami
tetap harus dikaji dan diteliti tingkat keefektifan dan keamanannya. Memang
penelitian tentang terapi komplementer masih jarang, dikarenakan belum memiliki
standar yang baku. Terapi ini tidak selalu dirancang untuk mengobati penyakit
tertentu, beberapa terapi alternatif merawat orang secara keseluruhan, bukan
suatu penyakit tertentu. Terapi ini mungkin dapat mengembalikan keselarasan,
keseimbangan, atau menormalkan aliran energi. Penelitian ilmiah sangat mahal
biayanya. Pembuat terapi alternatif seringkali tidak mampu membayar untuk
sebuah penelitian ilmiah. Pemerintah lebih cenderung untuk mendanai penelitian
obat-obatan barat karena dipandang lebih efektif. Dengan hak paten, para produsen
dapat memperoleh keuntungan yang membantu mendanai penelitian. Sedangkan
kebanyakan terapi komplementer tidak dapat dipatenkan. Namun halangan-halangan
ini bukan berarti tidak ada terapi komplementer yang secara sukses diteliti,
beberapa terapi telah teruji dan terbukti kemanjurannya
No comments:
Post a Comment