Juniartha Semara Putra
Keanggotaan PPNI
SEJARAH PPNI (Persatuan Perawat Nasional
Indonesia)
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
adalah perhimpunan seluruh perawat indonesia, didirikan pada Tanggal 17 Maret
1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa
tenaga keperawatan harus berada pada wadah / organisasi nasional (fusi dan
federasi). Sebagai fusi dari beberapa organisasi yang ada sebelumnya, PPNI
mengalami beberapa kali perubahan baik dalam bentuknya maupun namanya.
Embrio PPNI adalah Perkumpulan Kaum Velpleger
Boemibatera (PKVB) yang didirikan pada tahun 1921. Pada saat itu profesi
perawat sangat dihormati oleh masyarakat berkenaan dengan tugas mulia yang
dilaksanakan dalam merawat orang sakit. Lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928
mendorong perubahan nama PKVB menjadi Perkumpulan Kaum Velpleger Indonesia (PKVI).
Pergantian kata Boemibatera menjadi Indonesia pada PKVI bertahan hingga tahun
1942.
Pada masa penjajahan Jepang perkembangan
keperawatan di Indonesia mengalami kemunduran dan merupakan zaman kegelapan
bagi bagi keperawatan Indonesia. Pelayanan keperawatan dikerjakan oleh orang
yang tidak memahami ilmu keperawatan, demikian pula organisasi profesi tidak
jelas keberadaannya.
Bersama dengan Proklamasi 17 Agusutus 1945,
tumbuh Organisasi Profesi Keperawatan. Setidaknya ada tiga organisasi profesi
antara tahun 1945 – 1954 yaitu Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI),
Persatuan Djuru Rawat Islam (PENJURAIS) dan Serikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada
tahun 1951 terjadi pembaharuan organisasi profesi keperawatan yaitu terjadi
fusi organisasi profesi yang ada menjadi Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia
(PDKI). sebagai upaya konsolidasi organisasi profesi tanpa mengikutsertakan
Serikat Buruh Kesehatan (SBK) karena terlibat dengan pemberontakan Partai
Komunis Indonesia (PKI).
Dalam kurun waktu 1951 – 1958 diadakan Kongres
di Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan
Indonesia (PPDKI) dengan keanggotaan bukan dari perawat saja. Demikian pula
pada tahun 1959 – 1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali
Serikat Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat
Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah
yang resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi Keperawatan di Indonesia
hingga saat ini.
Tujuan dan Objektif PPNI
Sebagai organisasi profesi yang berorientasi
pada kebutuhan kesehatan masyarakat, yang tercermin dalam rencana strategik
PPNI yang meliputi :
v Terwujudnya
Undang-Undang Praktik Keperawatan serta berfungsinya Konsil Keperawatan
Indonesia dalam rangka menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan profesi
keperawatan.
v Bersatunya perawat yang
komit dengan kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan terhadap pendidikan
dan pelayanan keperawatan
v Terbentuknya Sistem
Penghargaan dan Jejaring Karir Professional bagi perawat yang didukung oleh
Sistem Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan yang kuat.
v Terwujudnya Pusat Sistem
Informasi Keperawatan Indonesia.
v Meningkatnya kinerja
organisasi profesi keperawatan dengan Pengurus Pusat yang kuat.
v Meningkatnya citra perawat
profesional.
Visi dan Misi PPNI
PPNI telah mendefinisikan visi dan misi yang
direfleksikan di dalam Rencana Bisnis PPNI (2002-2010).
Visi:
Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah nasional yang memiliki kekuatan suara
komunitas keperawatan dan peduli terhadap pemberian pelayanan/asuhan
keperawatan yang bermutu bagi kepentingan masyarakat.
Misi:
1. Menguatkan manajemen dan
kepemimpinan PPNI untuk mencapai organisasi yang berwibawa jejaring yang kuat
di tingkat kepengurusan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Komisariat.
2. Mendukung perawat
Indonesia untuk melakukan praktik keperawatan yang aman, kompeten dan
professional bagi masyarakat Indonesia.
3. Menjadi pintu gerbang
standar keperawatan regional dan internasional.
Keanggotaan PPNI
PPNI mempunyai 3 jenis
keanggotaan yaitu:
v Anggota Penuh,
v Anggota Muda,
v Anggota Kehormatan.
Semua kategori perawat
dapat menjadi anggota PPNI. Pada tahun 2002, PPNI mempunyai kepengurusan daerah
sebanyak 29 pengurus tingkat provinsi, 336 pengurus tingkat kabupaten/kota dan
lebih dari 2500 pengurus tingkat komisariat. Menurut hasil laporan sensuses
bulan Maret 2002, terdapat 69.938 (27.97%) dari total 250.000 perawat termasuk
perawat vocational dari 25 total 28 provinsi adalah anggota PPNI. Sekarang PPNI
mempunyai 29 pengurus tingkat provinsi dari 30 provinsi yang ada. Provinsi
baru, yaitu Bangka and Belitung dalam dua bulan ke depan akan mempunyai
Kepengurusan tngkat provinsi. Dan kemudian, semua struktur PPNI akan meliputi
semua daerah yang ada di Indonesia untuk memperkuat jaringan kerja PPNI.
No comments:
Post a Comment